Pontianak – Masyarakat diimbau memasang
bendera setengah tiang pada 28 Juni, memperingati Hari Berkabung Daerah
(HBD). Peringatan difokuskan di Makam Juang Mandor. Semua instansi,
SKPD, sekolah, dan universitas, diwajibkan melakukan upacara di
lokasinya masing-masing.
Hari Berkabung Daerah merupakan peringatan Tragedi Mandor yang
mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa dalam perlawanan terhadap
penjajahan Jepang. Dalam memperingati peristiwa tersebut, dilakukan
upacara dan mengibarkan bendera setengah tiang.
“Peringatan Hari Berkabung Daerah ini merupakan penghormatan kita
kepada para pejuang dan rakyat Kalimantan Barat yang gugur dalam
pendudukan Jepang dulu,” ungkap Muhammad Ridwan SH MH, Kepala Biro Humas
dan Protokol, Senin (25/6).
Peringatan Hari Berkabung Daerah tersebut, lanjut Ridwan, dilakukan
oleh semua masyarakat Kalbar, dinas/intansi dan pemerintah/swasta, tanpa
terkecuali. Baik seluruh instansi pemerintah maupun swasta, diimbau
untuk memasang bendera setengah tiang dan menggelar upacara di
masing-masing instansinya.
“Hal ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Mulai dari
SD sampai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, BUMN/ BUMD dan
swasta serta pemerintah kabupaten/kota beserta seluruh jajaran
memperingati Hari Berkabung Daerah ini. Jadi bukan di tingkat provinsi
saja,” tegas Ridwan.
Keputusan tersebut, jelas Ridwan, tertuang dalam Peraturan Gubernur
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Upacara Hari Berkabung Daerah
Provinsi Kalbar. Pergub dimaksud juga menjelaskan bahwa lokasi
peringatan Hari Berkabung Daerah Tingkat Provinsi Kalbar dilaksanakan di
Makam Juang Mandor. Sedangkan untuk tingkat pemerintah kota ataupun
kabupaten, peringatan dilaksanakan di wilayahnya masing-masing. Begitu
pula untuk SKPD provinsi, instansi vertikal provinsi, lembaga pendidikan
formal di lingkungan Provinsi Kalbar, melaksanakan upacara di
lingkungan masing-masing.
Adapun urutan Upacara Hari Berkabung Daerah yang diatur dalam Pergub
Nomor 3 Tahun 2011 tersebut, antara lain menyanyikan dan atau
mendengarkan lagu kebangsaan dan lagu perjuangan. Penghormatan kepada
arwah para pejuang dipimpin oleh inspektur upacara. Mengheningkan cipta,
pembacaan sejarah singkat Makam Juang Mandor, peletakan karangan bunga
oleh inspektur upacara dan wakil ahli waris korban, pembacaan doa, dan
dilanjutkan dengan tabur bunga di 10 makam.
Upacara di Makam Juang Mandor diikuti oleh gubernur/wakil gubernur,
anggota DPRD Kalbar, Forkompinda, ahli waris, dan masyarakat.
Untuk pelaksanaan upacara di SKPD atau instansi vertikal, setelah
pembacaan sejarah singkat Makam Juang Mandor, dilanjutkan dengan
sambutan inspektur upacara dan pembacaan doa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar