OK adalah istilah populer yang kurang lebih sama artinya dengan ‘iya’
dalam bahasa Indonesia.
Istilah tersebut sudah sangat populer dan
senantiasa diungkapkan untuk menunjukkan tanda setuju.
Meski tidak
mengenal bahasa Inggris dengan baik, hampir setiap orang bisa memahami
arti kata OK.
Istilah tersebut sudah menjadi seperti simbol universal.
Menurut kinglishschool.com, kata OK pertama kali digunakan pada tahun
1838 oleh koran Boston.
Koran ini memang saat itu dikenal paling suka
menggunakan singkatan-singkatan untuk menonjolkan istilah tertentu.
Penggunaan banyak singkatan ini, tidak lain adalah untuk menarik
perhatian para pembaca harian tersebut.
Salah satu singkatan yang saat itu dipopulerkan adalah IDN yang
merupakan kepanjangan dari I don’t know (saya tidak tahu).
Namun istilah
tersebut tidak sampai sepopuler OK. Istilah IDN hanya dimengerti oleh
kalangan tertentu.
Sebenarnya, kata OK sendiri merupakan singkatan yang diplesetkan dari
OW. Di masa sebelum lahir OK, istilah yang digunakan untuk menyatakan
setuju adalah OW yang merupakan kepanjangan dari all right (dibaca: oll wright). Oleh koran Boston, istilah OW ini diplesetkan menjadi OK yang awalnya merupakan kepanjangan dari all correct (dibaca: oll korrek).
Setelah muncul pertama kali tahun 1838, istilah OK sempat tidak
populer.
Istilah ini kembali menjadi populer setelah Martin Van Buren
yang maju untuk masa jabatan kedua sebagai presiden Amerika di tahun
1840-an.
Dalam kampanye-kampanyenya, Martin menggunakan kata OK yang
sebenarnya dijadikan singkatan dari Old Kinderhook. Nama Kinderhook
adalah nama kampung kelahirannya.
Dalam pemilihan untuk masa jabatan kedua ini, Martin gagal menduduki
kursi kepresidenan Amerika. Namun, setelah itu istilah OK kembali
digunakan banyak orang, dan makin lama semakin populer untuk menunjukkan
tanda setuju.
Beberapa program komputer juga menjadikan istilah OK
sebagai pengganti kata yes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar